Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kementerian Kehutanan Cpns 2019


Kementerian Kehutanan Cpns 2019

Kapan Jadwal pendaftaran calon cpns 2019

Daftar Isi

1. Kapan Jadwal pendaftaran calon cpns 2019


jawabannya cuman kemenpan RB yang tahu


2. Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 pada pekan keempat bulan Oktober. Selanjutnya, proses pendaftaran, seleksi hingga pemberkasan bisa memakan waktu hingga beberapa bulan.Total formasi CPNS 2019 yang akan dibuka sebanyak 197.111. Di antaranya, 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah. Namun, angka-angka tersebut masih dalam tahap finalisasi.​


soal

Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 pada pekan keempat bulan Oktober. Selanjutnya, proses pendaftaran, seleksi hingga pemberkasan bisa memakan waktu hingga beberapa bulan.

Total formasi CPNS 2019 yang akan dibuka sebanyak 197.111. Di antaranya, 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga dan 159.257 formasi untuk daerah. Namun, angka-angka tersebut masih dalam tahap finalisasi.

jawaban;

tapi tugasnya mana? cuma catatan gini? :(


3. apakah pada saat kuliah bisa mendaftar cpns 2019 formasi lulusan sma ke kemenkumham​


Jawaban:

Pada saat kuliah bisa mendaftar CPNS 2019 formasi lulusan SMA ke Kemenkumham asalkan formasi untuk SMA dibuka.

Penjelasan:

CPNS atau calon pegawai negeri sipil merupakan salah satu cita-cita yang banyak dimiliki orang, karena menjadi PNS membuat hidup lebih terjamin, namun untuk menjadi PNS tentu saja banyak persyaratan yang harus di[penuhi, salah satunya adalah tes CPNS.

Pelajari lebih lanjut materi tentang pengangguran terbuka brainly.co.id/tugas/17400368

#BelajarBersamaBrainly


4. 34 kementerian prioda 2019 sampai 2024 yaitu ​


Jawaban:

34 menteri periode 2019-2024

Penjelasan:

Menteri Koordinator Bidang Polhukam: Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto (Golkar)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B. Panjaitan

Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa (PPP)

Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi

Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto (Gerindra)

Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly (PDIP)

Menteri Kominfo: Johnny G. Plate (Nasdem)

Menteri PAN-RB: Tjahjo Kumolo (PDIP)

Menteri Keuangan: Sri Mulyani

Menteri BUMN: Erick Thohir

Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)

Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto (PKB)

Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo (Nasdem)

Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki

Menteri Riset dan Teknologi /Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional: Bambang Brodjonegoro

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama Kusubandio

Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah (PKB)

Menteri ESDM: Arifin Tasrif

Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono

Menteri ATR/Kepala BPN: Sofyan Djalil

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)

Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo (Gerindra)

Menteri Desa dan PDTT: Abdul Halim Iskandar (PKB)

Menteri Kesehatan: Terawan Agus Putranto

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan - Pendidikan Tinggi (Dikti): Nadiem Makarim

Menteri Sosial: Juliari P Batubara (PDIP)

Menteri Agama: Fachrul Razi

Menteri PPPA: I Gusti Ayu Bintang Darmawati

Menteri Pemuda & Olahraga: Zainudin Amali (Golkar)


5. Buatlah contoh surat lamaran daftar cpns di kemenkumham tahun 2019 !


Jawaban:

Kepada Yang Terhormat

Menteri Luar Negeri RI

Di –

Jakarta

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat/Tanggal Lahir :

Nomor KTP/Identitas :

Jenis Kelamin :

Pendidikan Terakhir :

Alamat Domisili :

Mengajukan lamaran sebagai calon pelamar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019 untuk Jabatan Fungsional Diplomat /Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan/Jabatan Fungsional Perencana/Jabatan Fungsional Pranta Komputer/Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa/Jabatan Fungsional Pamong Budaya/Jabatan Fungsional Auditor/Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian/Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur/Jabatan Fungsional Dokter/Jabatan Fungsional Dokter Gigi/Jabatan Fungsional Pustakawan/Jabatan Pelaksana Penata Keuangan/Jabatan Pelaksana Analis Keuangan. (pilih salah satu).

Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, terlampir kami sampaikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sesuai yang tercantum dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019.

Demikian surat lamaran ini dibuat, adapun seluruh data dan dokumen yang kami kirimkan adalah benar. Apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019 untuk membatalkan keikutsertaan saya pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

(Tempat Surat Dibuat), (Tanggal) November 2019


6. sebutkan fungsi kementerian kehutanan


untuk menjaga kelestarian alam hewan tidak punah

7. Perbedaan antara Kementerian thn. 2014-2019 dengan Kementerian thn. 2019-2024.tolong bantu jawab:)​


Jawaban:

Lalu Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang mulai menjabat 27 Oktober 2014-20 Oktober 2019

Dan Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir Abdurrahman Mohammad Fachir 27 Oktober 2014-20 Oktober 2019.

Sedangkan jumlah menteri ada 34 orang


8. Siapa nama Kementerian Pertanian di tahun 2019​


Jawaban:

Andi Amran Sulaiman. Oke......

Jawaban:

Andi Amran

maaf kalo salah


9. Jika diketahui 55% mahasiswa yang telah lulus pernah mengikuti ujian CPNS kementerian dan lembaga, 60% pernah mengikuti ujian CPNS Pemda, dan setiap mahasiswa yang telah lulus minimal pernah mengikuti salah satunya. Berapa persentase mahasiswa yang pernah mengikuti kedua tes tersebut?


Diketahui :

CPNS kementrian & Lembaga = 55%

CPNS Pemda = 60%

Mahasiswa yang tidak mengikuti keduanya = 0

Ditanya :

Persentase mahasiswa yang pernah mengikuti kedua test?

Dijawab :

Persentase mahasiswa yang pernah mengikuti kedua test =

(55% + 60%) - 100% = 15%


10. kementerian negara yang bertugas menangani masalah kelestarian hutan di wilayah Indonesia adalah kementerian


menteri kehutanan

Maaf klo salah
semoga bermanfaat

11. apa tugas dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan


menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan

12. siapakah pemimpin kementerian indonesia periode 2014-2019


Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said Menteri Pariwisata: Arief Yahya Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago Menteri Sekretaris Negara: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo Menteri Koordinator Bidang Polhukam: Tedjo Edy Purdijatno Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro Menteri BUMN: Rini M Soemarno Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga Menteri Perindustrian: M Saleh Husin Menteri Perdagangan: Rachmat Gobel Menteri Pertanian: Amran Sulaiman Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani Menteri Agama: Lukman Hakim Saefuddin Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohanan Yambise Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi: M Nasir Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja’far

13. contoh masalah yang ditangani kementerian kehutanan​


mungkin tentang lahan dihutan yang sengaja diakui seseorang bahwa tanah itu miliknya padahal milik perhutani

14. tugas dan wewenang kementerian kehutanan


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi:

perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang tata lingkungan, pengelolaan keanekaragaman hayati, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan hutan lindung, pengelolaan hutan produksi lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, peningkatan kualitas fungsi lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penurunan gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; danpengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

15. ika diketahui 55% mahasiswa yang telah lulus pernah mengikuti ujian CPNS kementerian dan lembaga, 60% pernah mengikuti ujian CPNS Pemda, dan setiap mahasiswa yang telah lulus minimal pernah mengikuti salah satunya. Berapa persentase mahasiswa yang pernah mengikuti kedua tes tersebut?


Cara saya yaitu 100% = 55%+60%+x
x = 115% - 100% = 15%


Video Terkait


Posting Komentar untuk "Kementerian Kehutanan Cpns 2019"