Cara Memasukan Kode Undangan Hago
Unduh Hago dan masukkan kode undangan saya [03V61KV] untuk mendapatkan uang tunai Rp.20,000 bersama-sama!
1. Unduh Hago dan masukkan kode undangan saya [03V61KV] untuk mendapatkan uang tunai Rp.20,000 bersama-sama!
Jawaban:
thanks
YT: CHANNABOGOR.ID
2. Bagaimana cara memasukan no telepon indosat dengan menyisipkan kode negara (+1) yg benar?
Penjelasan:
masukkan aja nomor nya sesuai negara atau beli kartu nomor nya di negara nya
3. Sebutkan alat input yang digunakan memasukan data yang tersimpan pada kode barcode
Jawaban:
Barcode Scanner
Penjelasan:
Barcode scanner atau barcode reader adalah alat yang berbentuk gagang dan berisi laser berwarna merah. Laser tersebut berfungsi untuk memindai barcode yang biasanya terdapat pada kemasan suatu barang. Barcode tersebut berupa suatu kode berbentuk kotak-kotak atau garis-garis tebal vertikal yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk angka-angka menggunakan barcode scanner. Alat ini biasanya digunakan di toko untuk mengidentifikasi produk yang dijualnya sehingga memudahkan proses jual-beli.
4. Alat alat formulir,undang undang,perjanjian internasional merupakan kode tertulis dan tidak tertulis dari lembaga
Jawaban:
Lembaga politik
Penjelasan:
5. Seseorang yang mempunyai profesi sebagai (hakim, jaksa, Advokat, notaris, dan polisi) harus tunduk kepada undang-undang dan kode etik profesinya.- Apa yang dimaksud dengan kode etik ?- Jelaskan secara singkat siapa yang akan menindak dalam pelanggaran kode etik apabila ada pelanggaran yang dilakukan dari masing-masing profesi tersebut !
apa yg di maksud dengan kode etik
adlah profesi merupakan suatu tatanan etika yg tlah d sepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentukode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada
yang mendak dalam pelanggaran kode etik adalah Dewan Etik MK.
6. Apakah memainkan Uno di Hago dengan mempertaruhkan koin haram?
Jawaban:
. iya judi.....
apalagi pakai uang beneran...tambah haram
Penjelasan:
والله تعالى أعلم
7. Aa yang mengutamakan ke ahlian yang berdaarkan kode etik dan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.
Jawaban:
itu Jawaban nya
Penjelasan:
Yang dimaksud dengan "Asas Profesionalitas" adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. 18. Berikut ini ciri-ciri dari kode etik, kecuali.... * sanksi kode etik bersifat moral sanksi kode etik bersifat mengikat daya jangkau kode etik terbatas kode etik dibuat oleh lembaga profesi sanksi kode etik bersifat hukum undang-undang
Jawaban:
Yang tidak termasuk ciri kode etik adalah sebagai berikut.
e. Kode etik bersifat hukum undang-undang.
Hal ini tidak tepat karena meski kode etik diakui dalam undang-undang, namun isinya tidak termuat dalam sebuah UU.
Penjelasan:
Kode etik sendiri bersifat terbatas. Artinya kode etik berlaku hanya untuk kalangan tertentu. Contohnya kode etik kedokteran hanya berlaku untuk para petugas medis, tidak termasuk pengacara atau pihak di luar profesi tersebut.
Pelajari lebih lanjut tentang materi kode etik pada https://brainly.co.id/tugas/21638197
#BelajarBersamaBrainly
9. Tolong bantu yang hago bahasa inggris
Jawaban:
1. come
2. come
3. minus
4. advantage
5. have to
6. must not
7. rains
8. raining
Semoga membantu, maaf jika salah :)
10. cara cara memasukan garis vinis
Lompatt sejauh mungkin atau pakai cara agar cepett finish
11. Doy puntos hago que me expulsen
Jawaban:
Can I take it?..........
12. tata tertib mpr,kode etik ,dan peraturan perundang undangan mpr
TatA tertib MPR:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat, selanjutnya disingkat MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Anggota MPR adalah Anggota MPR sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdiri atas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
3. Presiden adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Wakil Presiden adalah Wakil Presiden Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5. Dewan Perwakilan Rakyat, selanjutnya disingkat DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
KODE ETIK MPR:
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Kode Etik ini yang dimaksud dengan:
1. Peraturan Kode etik Majelis Permusyawaratn Rakyat Republik Indonesia, selanjutnya disebut Kode Etik MPR adalah norma atau ketentuan yang merupakan landasan etik dan norma sebagai pedoman berperilaku dan berucap mengenai hal yang diwajibkan, dilarang atau tidak patut dilakukan oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
2. Tim Kode Etik Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tim Kode Etik MPR adalah Tim Kode Etik MPR sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang dibentuk untuk menindaklanjuti keputusan Pimpinan MPR untuk menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota MPR.
3. Anggota MPR, selanjutnya disebut Anggota adalah anggota MPR sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdiri atas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Peraturan UU MPR:
peraturan perundang-undangan, TAP MPR memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan UU, Perpu, PP, Perpres dan Perda. Hal ini ditegaskan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menegaskan bahwa, jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas :
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
4. Peraturan Pemerintah;
5. Peraturan Presiden;
6. Peraturan Daerah Provinsi; dan
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Di dalam Undang-Undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Pertauran Perundang-undangan, TAP MPR tidak dimasukan ke dalam hirarki peraturan perundang-undangan. Namun dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, kembali memasukan TAP MPR kedalam hirarki peraturan perundang-undangan.TATA TERTIB MPR
Menimbang:
a.bahwa peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia diperlukan untuk memperkuat kinerja dan wewenang serta tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat;
b.bahwa peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia diperlukan sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum dan ketatanegaraan Republik Indonesia serta upaya untuk memperkukuh kedaulatan rakyat dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan negara;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk suatu peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
Mengingat:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TENTANG TATA TERTIB MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.Pasal 1
Dalam Peraturan Kode Etik ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Kode etik Majelis Permusyawaratn Rakyat Republik Indonesia, selanjutnya disebut Kode Etik MPR adalah norma atau ketentuan yang merupakan landasan etik dan norma sebagai pedoman berperilaku dan berucap mengenai hal yang diwajibkan, dilarang atau tidak patut dilakukan oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.Tim Kode Etik Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tim Kode Etik MPR adalah Tim Kode Etik MPR sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang dibentuk untuk menindaklanjuti keputusan Pimpinan MPR untuk menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota MPR.Anggota MPR, selanjutnya disebut Anggota adalah anggota MPR sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdiri atas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Pasal 2
Kode Etik MPR bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan dan citra Anggota di tengah-tengah masyarakat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari terjaganya kehormatan MPR
Pasal 3
Kode Etik MPR berasaskan Pancasila
13. Rambu-rambu mengenai apa yang semestinya dilakukan/tidak dilakukan dalam kerja jurnalistik disebut . . . . A. Kode etik jurnalistik B. Undang-undang pers C. Undang-undang penyiaran D. Kode etik pers E. Kode etik penyiaran
jawabannya adalah A
moga membantua. kode etik jurnalistik
a. kode etik jurnalistik. maaf kalo salah :)
14. kok gini cara mengatasi nya gimana ya kode undangan gw nya ga ada
Jawaban:
tekan undang teman baru nanti kodenya keluar
Jawaban:
kode undangan hanya satu kali dalam satu hp jadi kalau kalian punya hp baru maka bikin akun baru terus masukin undangan nya
15. kode etik guru RI menurut undang-undang
Jawaban:
Kode etik guru adalah pedoman perilaku guru Indonesia dalam menjalankan tugas keprofesionalitasannya. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian Pasal 28 menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan”.
Penjelasan:
SEMOGATERBANTUYAAA!
Jawaban:
Kode etik guru adalah pedoman perilaku guru Indonesia dalam menjalankan tugas keprofesionalitasannya. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian Pasal 28 menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan”. Dalam penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Posting Komentar untuk "Cara Memasukan Kode Undangan Hago"